Selamat Datang di Credit Union Kusapa

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Pokok

Keterangan:

Simpanan Pokok adalah simpanan kepemilikan sebagai anggota CU Kusapa

Aturan Setor:

1) Simpanan Pokok disetor pada saat menjadi Anggota sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah). 
2) Simpanan Pokok dapat disetor secara tunai atau melalui pinjaman. 

Aturan Tarik:

Simpanan Pokok tidak dapat ditarik selama menjadi Anggota.

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Jika terjadi perubahan nominal Simpanan Pokok berdasarkan keputusan Rapat Anggota, maka setiap Anggota wajib menyesuaikan dengan besarnya nilai Simpanan Pokok yang baru tersebut. 

Simpanan Pokok

Simpanan Wajib

Keterangan:

SIMPANAN WAJIB disetor setiap bulan

Aturan Setor:

SIMPANAN WAJIB (SW) sebesar Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) perbulan dan disetor sejak diterima sebagai Anggota

Aturan Tarik:

SIMPANAN WAJIB tidak dapat ditarik selama menjadi Anggota

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Simpanan Wajib

Simpanan Teroket

Keterangan:

Simpanan TERROKET adalah produk simpanan yang bertujuan membangun simpanan masa depan (Dana Hari Tua) Anggota. Simpanan TERROKET juga merupakan produk simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman Terroket

Aturan Setor:
  1. Saldo awal simpanan TERROKET pada saat menjadi Anggota minimal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
  2. Penambahan saldo Simpanan TERROKET dapat dilakukan: Secara tunai, Pemindahbukuan dari simpanan lainnya dan Melalui pinjaman.
  3. Penambahan saldo simpanan TERROKET secara tunai minimal Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), maksimal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) per bulan.
Aturan Tarik:

Simpanan Terroket dapat ditarik jika tidak menjadi jaminan pinjaman

Aturan Balas Jasa:

Ketentuan Jasa simpanan TERROKET sebagai berikut: 
1. Menyetor minimal Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan diberikan jasa 5% p.a. 

2. Menyetor kurang dari Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan, tidak meyetor sama sekali dan atau pada bulan bersangkutan ada penarikan simpanan TERROKET dengan saldo kurang dari      Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) diberikan jasa 2% p.a.

Aturan Lain:
  1. Bebas biaya administrasi bulanan
  2. Saldo maksimal simpanan TERROKET Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), Bagi Simpanan TERROKET yang saldonya telah mencapai Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), jasa simpanannya ditransfer ke Simpanan MONGKAO
  3. Saldo minimal Simpanan TERROKET Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Simpanan Teroket

Simpanan Roming

Keterangan:

Simpanan ROMING bertujuan menyediakan dana secara berencana untuk keperluan membangun rumah/ruko, membeli rumah/ruko, membeli tanah untuk perumahan, atau renovasi rumah/ruko. Simpanan ROMING merupakan produk simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman ROMING

Aturan Setor:

1. Saldo awal Simpanan ROMING minimal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). 
2. Penambahan saldo Simpanan ROMING dilakukan secara tunai minimal Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah ) per bulan dan maksimal Rp.10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) per bulan 
3. Penambahan saldo Simpanan ROMING dapat juga dilakukan melalui pinjaman ROMING atau dengan pemindahbukuan dari simpanan lainnya. 

Aturan Tarik:

Simpanan bisa ditarik jika tidak menjadi jaminan pinjaman.

Aturan Balas Jasa:

Jasa Simpanan ROMING diberikan setiap akhir bulan dan dihitung berdasarkan hari mengendap sebesar 4% p.a. 

Ketentuan Jasa simpanan ROMING sebagai berikut: 
       - Menyetor minimal Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan diberikan jasa 4%p.a. 
       - Menyetor kurang dari Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan, tidak menyetor sama sekali dan atau pada bulan bersangkutan ada penarikan simpanan ROMING diberikan jasa 2% p.a. 

Aturan Lain:

1. Pemilik Simpanan ROMING adalah Anggota KSP CU KUSAPA.

2. Bebas biaya administrasi bulanan. 
3. Saldo minimal Simpanan ROMING Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Simpanan Roming

Simpanan Orut

Keterangan:

Simpanan ORUT bertujuan menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan Anggota guna pembelian kendaraan seperti kendaraan sendiri, Sepeda Motor, Mobil, Sarana Angkutan Sungai. Simpanan ORUT merupakan produk simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman ORUT.

Aturan Setor:

1. Saldo awal Simpanan ORUT minimal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

2. Penambahan saldo Simpanan ORUT dilakukan secara tunai minimal Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan dan maksimal Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per bulan, kecuali pemindahbukuan   dari simpanan lain

3. Penambahan saldo Simpanan ORUT dapat juga dilakukan melalui pinjaman ORUT atau dengan pemindahbukuan dari simpanan lainnya.

 

Aturan Tarik:

Simpanan bisa ditarik jika tidak menjadi jaminan dan berhenti menjadi anggota

Aturan Balas Jasa:

Jasa simpanan ORUT dibukukan setiap akhir bulan dan dihitung berdasarkan hari mengendap sebesar 4%p.a. 
Ketentuan Jasa simpanan ORUT sebagai berikut: 
- Menyetor minimal Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan diberikan jasa 4%p.a. 
- Menyetor kurang dari Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan, tidak menyetor sama sekali dan atau pada bulan bersangkutan ada penarikan simpanan ORUT diberikan jasa 2%p.a.

Aturan Lain:

1. Pemilik Simpanan ORUT adalah Anggota KSP CU KUSAPA

2. Bebas biaya administrasi bulanan

3. Saldo minimal Simpanan ORUT Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Simpanan Orut

Simpanan Mongkao

Keterangan:

Simpanan MONGKAO bertujuan membiasakan Anggota agar mampu merencanakan dan mengendalikan pengeluaran harian secara bijaksana dan bernilai tambah. Simpanan MONGKAO mempermudah anggota untuk bertransaksi secara online

Aturan Setor:

1. Saldo awal Simpanan MONGKAO sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah),

2. Setoran Simpanan MONGKAO secara tunai dapat dilakukan pada setiap jam kerja dengan menunjukkan buku simpanan MONGKAO

3. Transaksi Simpanan MONGKAO dapat dilakukan secara tunai dan non tunai menggunakan aplikasi Kusapa Mobile beban transaksi Simpanan MONGKAO secara mobile sesuai ketentuan aplikasi ESCETE

Aturan Tarik:

1. Penarikan Simpanan MONGKAO secara tunai dapat dilakukan pada setiap jam kerja dengan menunjukkan buku simpanan MONGKAO

2. Penarikan Simpanan MONGKAO dilakukan oleh pemilik simpanan yang sah

3. Saldo minimal Simpanan MONGKAO karena penarikan sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Aturan Balas Jasa:

Jasa simpanan MONGKAO dibukukan setiap akhir bulan dan dihitung berdasarkan hari mengendap sebesar 1% p.a.

 

Aturan Lain:

1. Pemilik Simpanan MONGKAO adalah Anggota KSP CU KUSAPA

2. Anggota biasa wajib memiliki Simpanan MONGKAO

3. Penutupan Simpanan MONGKAO dikenakan biaya administrasi Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

4. Simpanan MONGKAO dapat dijadikan Jaminan Tambahan terhadap pinjaman Anggota

5. Biaya administrasi bulanan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)

Simpanan Mongkao

Simpanan Juwah (Pendidikan)

Keterangan:

Simpanan JUWAH bertujuan untuk mempersiapkan dana pendidikan Anggota KSP CU KUSAPA. Simpanan JUWAH merupakan produk simpanan yang menjadi jaminan Pinjaman Pendidikan

Aturan Setor:

Saldo awal Simpanan JUWAH minimal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Penambahan saldo Simpanan JUWAH dilakukan secara tunai minimal Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah ) per bulan dan maksimal Rp.10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) per bulan

Aturan Tarik:

1. Saldo Simpanan JUWAH setelah penarikan minimal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

2. Simpanan bisa ditarik jika tidak menjadi jaminan pinjaman

3. Pinjaman bisa ditarik jika berhenti menjadi anggota

Aturan Balas Jasa:

- Jasa simpanan JUWAH dibukukan setiap akhir bulan dan dihitung berdasarkan hari mengendap sebesar 5% p.a. 
- Menyetor kurang dari Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan, tidak menyetor sama sekali pada bulan bersangkutan simpanan JUWAH diberikan jasa 2% p.a.

Aturan Lain:

1. Pemilik Simpanan JUWAH adalah Anggota KSP CU KUSAPA

2. Bebas biaya administrasi bulanan

Simpanan Juwah (Pendidikan)

Simpanan Tonuk (Hari Raya)

Keterangan:

Simpanan TONUK bertujuan untuk mempersiapkan dana hari raya keagamaan, gawai, wisata dan pernikahan

Aturan Setor:

1. Saldo awal Simpanan TONUK minimal Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah).

2. Penambahan saldo Simpanan TONUK minimal sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan

Aturan Tarik:

1. Penarikan Simpanan TONUK paling cepat 21 hari menjelang hari H sesuai peruntukan.

2. Saldo Simpanan TONUK setelah penarikan minimal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Aturan Balas Jasa:

Jasa simpanan TONUK dibukukan setiap akhir bulan dan dihitung berdasarkan hari mengendap sebesar 5% p.a. 

Aturan Lain:

1. Pemilik Simpanan TONUK adalah Anggota KSP CU KUSAPA

2. Bebas biaya administrasi bulanan

3. penutupan Simpanan TONUK dikenakan biaya administrasi Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Simpanan Tonuk (Hari Raya)

Simpanan Tungkat (Simpanan Darurat)

Keterangan:

Simpanan TUNGKAT bertujuan mempersiapkan dana untuk mengatasi kondisi yang sifatnya darurat, seperti kebakaran rumah tempat tinggal, kecelakaan, PHK, sakit, bencana alam, wabah dan pandemi

Aturan Setor:

Penambahan saldo Simpanan TUNGKAT minimal Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan.

Aturan Tarik:

Simpanan TUNGKAT dapat ditarik jika anggota keluarga dalam KK (Kartu Keluarga) dan atau anggota keluarga batih pemilik simpanan mengalami musibah, terjadi wabah secara masal dan pandemi.

Penarikan Simpanan TUNGKAT yang tidak untuk hal yang sifatnya darurat dikenakan penalti sebesar 2% dari jumlah penarikan.

Aturan Balas Jasa:

Jasa Simpanan TUNGKAT sebesar 5% pertahun dan dibukukan pada setiap akhir bulan

Aturan Lain:

1. Pemilik Simpanan TUNGKAT adalah Anggota KSP CU KUSAPA, Saldo awal Simpanan TUNGKAT minimal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

2. Penutupan Simpanan TUNGKAT dikenakan biaya administrasi Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

3. Saldo minimal Simpanan TUNGKAT Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

4. Bebas biaya administrasi bulanan

5. Saldo Simpanan TUNGKAT Anggota di atas Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan telah mengendap selama minimal 6 (enam) bulan mendapatkan manfaat tambahan sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) satu kali dalam satu tahun buku

6. Ketentuan untuk mendapatkan manfaat simpanan TUNGKAT sebagai berikut:

    a. Menjadi Anggota minimal 6 (enam) bulan 
    b. Aktif menyetor simpanan wajib minimal 6 (enam) bulan terakhir. 
    c. Resiko yang dapat menerima manfaat tambahan: 
       1. Bencana alam. 
      2. Kecelakaan. 
      3. Sakit Keras. 
      4. PHK. 
      5. Wabah. 
      6. Pandemi. 
      7. Melahirkan.

7. Syarat menerima manfaat tambahan: 
     a. Penerima manfaat Simpanan TUNGKAT adalah Pemilik Rekening. 
     b. Melampirkan fotokopi Surat Keterangan dari Pejabat yang berwewenang. 

     c. Fotokopi KTP.

Simpanan Tungkat (Simpanan Darurat)